Breaking News

Komentar di Medsos Dinilai Menghina Wartawan, Dua Akun Dilaporkan


SOPPENG-(wartaredaksi.com)-Redaksi media daring DBS News.id, melalui pemimpin redaksinya Muh. Idham Azhari, secara resmi melaporkan dua akun Facebook bernama Syahrul Stewar dan Ade El ke pihak kepolisian.

Dua pemilik akun Facebook diduga menghina profesi wartawan melalui unggahan di media sosial.


Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat, 30 Mei 2025, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng, dengan nomor registrasi: STTLP / B / 105 / V / 2025 / SPKT Polres Soppeng.


Insiden bermula dari unggahan berita di grup Facebook berisi tautan artikel berjudul “2 Mobil Plat Merah Terparkir hingga Dini Hari di Sekitar Tempat Billiard.


Dalam kolom komentar, akun Syahrul Stewar menulis: "Ini wartawan yang posting akun fack di pake baru post berita tidak pasti , makurang jamang melo si millau dui"


“Ini wartawan yang posting, akun palsu dipakai untuk menyebar berita tidak pasti. Kurang kerjaan, mau minta uang lagi.


Sementara akun Ade El menulis: "Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja, kalau mau uang kopi, tidak perlu di posting begini, tinggal tanya sopir minta pembeli kopi”.


Unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik insan pers itu menuai kecaman dari berbagai pihak.


Menurut Idham, tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan. “Kami melapor demi menjaga kehormatan profesi. Semoga ini bisa diproses secara hukum dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.


Pihak kepolisian yang menerima laporan, Briptu Arianto, membenarkan adanya aduan tersebut dan menyatakan bahwa laporan tengah diproses sesuai prosedur.

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - WARTAREDAKSI