Breaking News

Bobol Kios, Pria 24 Tahun Ditangkap Resmob Soppeng


 Soppeng, 29 Juni 2025 – Personel Resmob Satuan Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Minggu dini hari (29/06), sekitar pukul 01.00 Wita di wilayah Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tertanggal 23 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, korban bernama Syamsuddin (45), seorang wiraswasta asal Pakkanrebete, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, melaporkan adanya pencurian yang terjadi di kios miliknya pada tanggal 23 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 Wita.


Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Andi Fauzan (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Saat kejadian, pelaku diduga membobol dinding kios menggunakan obeng, kemudian masuk ke dalam dan mengambil sejumlah barang, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000,-.


Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di kost miliknya di wilayah Wijaya, Kelurahan Botto. Tim Resmob segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Dalam interogasi awal, Andi Fauzan mengakui perbuatannya serta mengungkap bahwa dirinya juga telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi lainnya, yakni:

Tuju Wali Wali, Kelurahan Lalabata Rilau

Jalan Wijaya, Kelurahan Botto

Jalan Samudra, Kelurahan Botto


Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Soppeng mengapresiasi kinerja tim Resmob atas keberhasilan pengungkapan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - WARTAREDAKSI