Soppeng, 27 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima kunjungan dari Konsultan Perencana Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (Ditjen PS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di bekas gedung RSUD Ajjapangeng, Jumat (27/6).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari penjajakan penggunaan gedung eks RSUD sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat.
Dalam peninjauan tersebut, Ir. Nur Alisyamsi selaku Konsultan Perencana Ditjen PS menyampaikan bahwa secara umum kondisi bangunan masih layak difungsikan sebagai sekolah sementara selama satu tahun ke depan, sambil menunggu pembangunan gedung permanen.
“Beberapa bagian hanya memerlukan perbaikan ringan seperti penyesuaian sekat ruang. Tidak diperlukan perbaikan struktural besar,” ujar Ir. Nur Alisyamsi.
Hasil peninjauan lapangan ini akan segera dilaporkan ke Ditjen PS untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan penggunaan gedung bekas RSUD Ajjapangeng sebagai Sekolah Rakyat.
0 Komentar