SOPPENG, 10 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) di SD Negeri 90 Lenrang, Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja,
Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi terkait bullying dan kenakalan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Soppeng, Muhith Nur, menjelaskan berbagai bentuk bullying, dampak negatifnya, serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku. Ia juga menekankan bahwa kenakalan remaja seperti tawuran dan pencurian termasuk dalam pelanggaran hukum yang bisa berakibat serius.
Kepala SDN 90 Lenrang, H. Abdul Majid, menyambut baik program ini dan menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini agar siswa memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar aturan.
"Dengan pengetahuan ini, mereka bisa lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga diri agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Abdul Majid.
Program "Jaksa Masuk Sekolah" ini merupakan upaya Kejaksaan Negeri Soppeng dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar agar mereka tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bertanggung jawab.

.gif)
0 Komentar