SOPPENG –(wartaredaksi.com)-Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., bersama Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng mengapresiasi sinergi DPRD selama proses pembahasan Ranperda.
Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Soppeng.

.gif)
0 Komentar