SOPPENG – (wartaredaksi.com)-Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan penyampaian Ranperda merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, sekaligus memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.
Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,190 triliun atau 103,61 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun atau 96,10 persen.
Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan Kabupaten Soppeng.

.gif)
0 Komentar