Breaking News

Gelar Razia Pajak Kendaraan, Samsat Soppeng Kumpulkan Pajak 24 Juta Rupiah


WARTASULSEL.COM, SOPPENG (Sulsel) Unit Pelaksana Teknis Pendapatan dan Penagihan UPT Bapenda Provinsi Sulsel Wilayah Samsat Soppeng menggelar razia untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotornya, pada Kamis 16/9/2021 di Kubba Kelurahan Lalabata rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

"Target kita (Samsat Soppeng) bersama polisi dari giat ini dapat memberikan pengingat agar masyarakat yang berkendara patuh bayar pajak. Hal itu di ungkapkan, Andi Marzuki, S.Sos Jabatan kepala seksi pendataan dan penagihan UPT bapenda provinsi Sulawesi selatan (Samsat Soppeng) ia juga mengatakan"pada razia ini  petugas berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebesar kurang lebih 24 Juta Rupiah.

"Kami memaksimalkan pemungutan khususnya pajak kendaraan roda dua dan empat yang ada Soppeng serta sampaikan wajib pajak, bayarki pajak ta" Ungkap Andi Marsuki.

Ia berharap masyarakat aktif membayar pajak karena pajak tersebut akan dikembalikan kepada mereka dalam bentuk pembangunan. Sebab, Samsat telah memberikan keringanan dengan pembebasan biaya sanksi administrasi 

Seperti diiketahui, Razia pajak tersebut digelar bersamaan dengan sosialisasi penghapusan denda pajak kendaraan yang berlangsung mulai 4-30 Juni 2021.
Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - WARTAREDAKSI